Minsel, wartasulut.co – Di sela-sela kegiatan pembukaan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) pada Jumat (21/8/2026), Kajari Albertus Roni Santoso menegaskan komitmennya bahwa pergantian personel tidak akan menyurutkan atau menghentikan penanganan perkara korupsi maupun pidana khusus di wilayah Minsel dan Minahasa Tenggara (Mitra).

Kajari memastikan seluruh proses penegakan hukum di wilayah hukumnya tetap berjalan sesuai mekanisme dan berkesinambungan.

Langkah ini ditegaskan menepis isu hoaks di media sosial yang mengaitkan rotasi jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dengan dugaan konflik kepentingan penanganan perkara hukum.

Kajari Albertus Roni Santoso, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Minsel, Sonny Arvian Hadi Purnomo menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dan rutin terjadi di tubuh organisasi institusi negara.

Pihak Kejaksaan mengklarifikasi bahwa mutasi Kasi Pidsus tersebut merupakan permohonan pribadi yang telah diajukan jauh sebelum penanganan kasus yang sementara ditangani.

Permohonan itu melalui Surat Telegram (TR) resmi dari pimpinan baru diterbitkan beberapa waktu belakangan, tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus serta penggeledahan beberapa waktu yang lalu.

“Proses hukum tetap berjalan. Kami melaksanakan tugas dan fungsi sesuai regulasi. Aparat penegak hukum tidak boleh melakukan penegakan hukum secara serampangan, melainkan harus tegas, terukur, serta patuh pada KUHP, KUHAP, dan petunjuk pimpinan,” ujar Kajari.

Ia menambahkan, Terkait penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan, Kejari Minsel meminta masyarakat untuk bersabar menunggu langkah konkret dari tim penyidik. Pihak kejaksaan menyiratkan akan ada penetapan status hukum dan tindakan signifikan dalam waktu dekat.

“Tunggu saja, kalau sudah ada kegiatan penyidikan lanjutan pasti ada tersangkanya dan barang buktinya. Nanti silakan diikuti bersama,” tambahnya.

Kajari Minsel mengajak seluruh elemen masyarakat serta insan pers untuk terus mengawal dan mengawasi kinerja Korps Adhyaksa agar penegakan serta pembangunan hukum di Kabupaten Minsel / Mintra dapat berjalan secara akuntabel dan transparan. (red*)