Minsel, wartasulut.co — Pembayaran hak keuangan ASN, termasuk gaji ke-13, gaji ke-14/Tunjangan Hari Raya (THR), serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), merupakan bagian dari upaya menciptakan kepastian bagi aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.

Melalui perangkat daerah terkait menyatakan bahwa pembayaran gaji bulanan, Gaji ke-13, dan THR beserta seluruh komponen TPP reguler dan khusus (TTP 13/THR dan TTP 14) telah direalisasikan secara penuh kepada para pegawai

Dengan demikian, pemenuhan hak ASN tidak hanya berkaitan dengan aspek kesejahteraan aparatur, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan keberlangsungan kinerja organisasi pemerintahan.

Ketika organisasi pemerintahan berjalan secara stabil, pelaksanaan program dan pelayanan publik dapat berlangsung secara konsisten, termasuk dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memandang bahwa pemenuhan hak keuangan ASN secara tepat waktu perlu ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang mendukung efektivitas kerja birokrasi.

Bupati Franky Donny Wongkar, menempatkan penguatan kinerja aparatur dan optimalisasi pelayanan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Pemenuhan hak keuangan ASN menjadi salah satu instrumen pendukung agar aparatur dapat menjalankan fungsi pemerintahan dengan baik, namun pelaksanaannya tetap harus berada dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah yang tertib, terukur, dan bertanggung jawab.

Pada saat yang sama, kebijakan pembayaran hak keuangan ASN perlu dilaksanakan secara proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Pengelolaan belanja aparatur harus tetap berada dalam keseimbangan dengan kebutuhan pembiayaan pelayanan publik dan prioritas pembangunan daerah.

Oleh karena itu, disiplin dalam pengelolaan fiskal menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keberlanjutan kebijakan pemerintah daerah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, ukuran keberhasilan kebijakan tersebut pada akhirnya bukan hanya terletak pada tersalurkannya hak keuangan ASN, tetapi juga pada meningkatnya efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Aparatur yang bekerja dalam sistem birokrasi yang stabil diharapkan mampu memberikan pelayanan secara lebih responsif, profesional, dan berkelanjutan kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bupati Franky Donny Wongkar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang stabil, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (red*)